Portal berita independen Kalimantan Tengah

Kebijakan Iklan

Kebijakan Iklan ini menjelaskan format iklan yang tersedia di LenteraKalteng, pemisahan antara produk jurnalistik dan iklan, konten yang tidak kami terima, dan cara memesan pemasangan iklan.

Format Iklan

LenteraKalteng menyediakan beberapa penempatan iklan pada situsnya:

1. Leaderboard, ukuran 728×90, tampil pada tampilan desktop.

2. Sidebar, ukuran 300×250, tampil di samping daftar berita pada berbagai halaman.

3. Penempatan dalam konten (in-content) dan pada halaman beranda, di antara daftar berita.

4. Advertorial — sebuah artikel bergaya jurnalistik yang dipesan dan dibayar oleh pengiklan.

Advertorial dan Pemisahan Editorial

Sebuah advertorial ditulis atas permintaan dan pembayaran pengiklan, dan isinya adalah tanggung jawab pengiklan. Setiap advertorial diberi label "Advertorial" yang tampak jelas pada kartu berita maupun pada halaman artikelnya sendiri, sesuai Angka 6 Pedoman Pemberitaan Media Siber yang mewajibkan media siber membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Tautan pada isi advertorial yang menuju domain milik pengiklan diberi atribut rel="sponsored", sebagaimana disarankan mesin pencari untuk tautan berbayar.

Redaksi LenteraKalteng menjaga pemisahan penuh antara ruang redaksi dan ruang iklan. Pemasangan iklan atau advertorial tidak memberi pengiklan kendali atas liputan berita reguler kami, dan sebaliknya, sebuah advertorial tidak pernah disingkirkan dari sebuah rubrik, panel, atau arsip semata-mata karena berlabel iklan.

Konten yang Tidak Kami Terima

LenteraKalteng berhak menolak materi iklan atau advertorial yang:

1. Mengandung ujaran kebencian atau prasangka atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana juga dilarang Pedoman Pemberitaan Media Siber untuk Isi Buatan Pengguna.

2. Mempromosikan perjudian dalam bentuk apa pun.

3. Memuat konten dewasa, pornografi, atau kekerasan eksplisit.

4. Memuat klaim yang menyesatkan, tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang kesehatan, keuangan, dan perlindungan konsumen.

5. Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.

Pada masa kampanye dan masa tenang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, pemasangan iklan politik mengikuti ketentuan yang berlaku dari penyelenggara pemilu, dan LenteraKalteng dapat menolak atau menunda sebuah iklan politik yang berpotensi melanggar ketentuan tersebut.

Tinjauan dan Hak Menolak

Setiap materi iklan dan advertorial ditinjau oleh redaksi sebelum tayang. LenteraKalteng berhak menolak, menurunkan, atau meminta perbaikan atas sebuah materi iklan kapan pun, termasuk setelah materi tersebut tayang, bila kemudian diketahui melanggar kebijakan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cara Memesan

Untuk memesan pemasangan iklan atau advertorial, silakan hubungi redaksi kami melalui redaksi@lenterakalteng.com dengan mencantumkan jenis penempatan yang diinginkan, rencana durasi tayang, dan materi yang akan dipasang. Tarif: hubungi kami.